Perjanjian ini dinilai menjadi game changer bagi perekonomian nasional melalui pembebasan langsung 90 persen pos tarif menjadi 0 persen yang akan berlanjut secara bertahap, sekaligus membuka akses pasar timbal balik bagi sektor industri serta konsumen di kedua kawasan.
IEU-CEPA juga digadang-gadang mampu membuka potensi investasi Eropa yang lebih luas di berbagai sektor, seiring maraknya kunjungan delegasi bisnis berskala besar dari negara-negara Eropa ke Indonesia belakangan ini.
Percepatan pengesahan kesepakatan dagang ini dipandang mendesak guna mencegah kekosongan fasilitas perdagangan bebas bea masuk Indonesia yang akan berakhir pada penghujung tahun. Momentum tersebut kian diperkuat dengan agenda lawatan tingkat tinggi pimpinan Uni Eropa ke Tanah Air yang kini tengah dipersiapkan.
"Ini menjadi penting karena fasilitas bebas bea masuk Indonesia akan berakhir di akhir tahun ini, sehingga jika segera diratifikasi, tidak ada celah antara fasilitas yang ada dan IEU-CEPA. Dari segi timing, kami juga sedang mempersiapkan rencana kunjungan Komisioner Maros dan Presiden Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November," tuturnya.
Untuk mendukung kelancaran operasional pascaratifikasi, pemerintah telah menyiapkan kesepakatan pelaksanaan atau implementing agreement beserta peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan. Kerja sama bilateral ini mencakup berbagai sektor prioritas, seperti energi terbarukan, ekonomi digital, keamanan siber, hingga agrikultur, yang diselaraskan dengan keunggulan Uni Eropa di bidang manufaktur, inovasi, dan teknologi.