Oleh sebab itu, Arifin mendukung adanya perluasan penerimaan insentif bagi masyarakat yang ingin mengonversi motornya. "Kami makin suka itu (perubahan persyaratan)," tukasnya.
Di kesempatan sebelumnya, Arifin pun telah menegaskan bahwa subsidi sebesar Rp7 juta bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi motor listrik ini bertujuan mendongkrak demand electric vehicle di Indoneisa.
Ia juga mengatakan insentif konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik harus dipromosikan lebih gencar lagi mengingat minimnya realisasi hingga saat ini.
"Harus kita dorong lagi, motor-motor yang sudah tua itu kita targetkan 10 tahun ke atas (usianya) terlebih dahulu karena pasti motor tua dan efisiensinya juga sudah turun sedangkan emisinya semakin banyak," ujarnya.
(FRI)