IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional perusahaan manufaktur garmen asal Korea PT Samwon Busana Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan.
Rencana penutupan operasional per 1 Agustus 2026 hanya mencakup Unit Jepara yang mempekerjakan sekitar 670 orang pekerja, bukan penutupan seluruh badan usaha PT Samwon Busana Indonesia.
Sebaliknya, Unit Semarang tetap beroperasi aktif, bahkan baru saja menambah daya listrik sebesar 56 persen (dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA) pada 16 Juli 2026 untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan aktivitas ekspornya.
Febri menambahkan, Kemenperin bergerak cepat melalui jajaran Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk menangani situasi ini secara terukur.