IDXChannel - Pemerintah menyiapkan insentif hingga Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik. Besaran insentif ini masih akan disesuaikan dengan kapasitas produksi dalam negeri dan daya serap pasar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah masih menghitung skema penyaluran insentif lantaran permintaan terhadap motor listrik di dalam negeri dinilai belum terlalu tinggi.
"Kalau tidak salah masing-masing insentif Rp3 juta. Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak," ujar Purbaya saat ditemui di acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026).
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk program insentif motor listrik tersebut. Jika setiap unit mendapatkan insentif Rp3 juta, anggaran itu secara teoritis dapat digunakan untuk mendukung pembelian hingga 1 juta unit motor listrik.
Namun, Purbaya memperkirakan realisasi penyerapan insentif tidak akan mencapai target tersebut hingga akhir tahun. Pasalnya, kapasitas produksi motor listrik nasional diperkirakan baru sekitar 100.000 unit hingga akhir 2026.