IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) memangkas insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa. Hl aitu untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara.
Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan, kebijakan tersebut lebih adil dan proporsional berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi masing-masing dapur, alih-alih memberikan insentif dengan nominal yang sama di setiap SPPG.
"Sebetulnya hitung-hitungannya kan satu dapur porsinya 3.000 dikali 2.000 jadi Rp6 juta. Nah, kalau sedikit (porsi) dan banyak kemudian dibayar sama, itu kita sudah ada review-nya, dari BPK, dari BPKP, kita udah cek, itu namanya ada pemborosan anggaran negara. Tentu saja kita kan ingin efisien," katanya dijumpai pada Senin (5/10/2026).
Ia juga menilai besaran insentif Rp2.000 per porsi masih memberikan ruang keuntungan bagi mitra SPPG. Namun, keuntungan tersebut tidak dapat terlalu besar karena skema bisnis MBG mengandalkan volume dan keberlanjutan.
"Dengan Rp2.000 per porsi itu kan artinya bahwa investasi itu, investasinya mitra itu kan dijamin, ada untungnya. Jadi mitra itu tidak mungkin rugi. Tapi tidak bisa kemudian untung gede-gedean," tuturnya.