Kabar Baik, Warga Bisa Beli Beras SPHP 5 Pack Mulai Februari 2026
Rencananya, kebijakan ini mulai berlaku pada Februari 2026.
IDXChannel - Masyarakat akan bisa membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maksimal lima pack per orang. Rencananya, kebijakan ini mulai berlaku pada Februari 2026.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy mengatakan, ini dilakukan dalam upaya meningkatkan akseptabilitas beras SPHP di tahun 2026 ini.
"Kami sedang menggodok pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026. Salah satunya dengan memperlebar batas maksimal pembelian beras SPHP," kata Sarwo Edhy, Sabtu (17/1/2026).
"Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pack per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pack per konsumen," kata dia.
Penerapan kebijakan pembelian beras SPHP maksimal lima pack per orang berlaku di Februari 2026 karena pada periode Januari, pembelian beras SPHP masih berlaku kebijakan lama yakni maksimal dua pack per orang.
Sarwo menuturkan hal itu merujuk pada kebijakan Kementerian Keuangan melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog, yang mana distribusi beras program SPHP diperpanjang hingga 31 Januari 2026, melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan.
"Selanjutnya mulai bulan Februari, sudah ada alokasi SPHP beras untuk 2026 sebesar 1,5 juta ton sepanjang tahun ini. Jadi tidak ada jeda penyaluran beras SPHP untuk masyarakat. Beras SPHP senantiasa hadir bagi masyarakat Indonesia sebagai pilihan konsumsi dengan harga yang terjangkau," kata Sarwo.
(Nur Ichsan Yuniarto)