Kabar Gembira! UE Buka Pintu Buat WNI untuk Kunjungi Eropa
Uni Eropa akhirnya mengizinkan pendatang dari luar benua biru tersebut untuk berkunjung, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
IDXChannel - Uni Eropa akhirnya mengizinkan pendatang dari luar benua biru tersebut untuk berkunjung, termasuk warga negara Indonesia (WNI). Kebijakan baru ini baru disepakati oleh negara-negara anggota menanggapi meredangan kasus Covid-19 di seluruh dunia.
Dilasir dari Anadolu Agency, Jumat (19/11/2021), Uni Eropa telah resmi membuka perjalanan non-essential dari Indonesia dan negara-negara lainnya. Sebelumnya, perjalanan dari sebagian besar negara di luar UE dibatasi untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Uni Eropa menambahkan Indonesia ke dalam daftarnya untuk mengizinkan perjalanan non-essential ke blok tersebut karena merevisi pembatasan perbatasn terkait COVID,” tulis Anadolu Agency pada Kamis (18/11/2021) kemarin.
Di bawah aturan baru yang berlaku mulai Kamis, penduduk dari Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chili, Kolombia, Indonesia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat Emirat Arab, dan Uruguay dapat memasuki UE untuk perjalanan non-essential.
Hal yang sama berlaku untuk warga negara China, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga negara Uni Eropa. Daftar perjalanan memungkinkan akses ke 27 negara bagian UE dan anggota non-UE dari zona Schengen, Islandia, Lichtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Uni Eropa sepakat untuk membuka kembali perbatasan bagi warga non-Uni Eropa yang sudah divaksin.
“Tetapi keputusan itu hanya dapat dianggap sebagai rekomendasi bagi pemerintah UE yang dapat mengizinkan pengunjung dari negara lain jika mereka divaksinasi sepenuhnya, serta membatasi masuknya mereka yang ada dalam daftar. Daftar perjalanan diperbarui setiap dua minggu. Blok tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan Maret lalu untuk membendung penyebaran COVID-19,” tulisnya. (TYO)