Kabareskrim Masuk Tim BLBI untuk Kejar Obligor, Ketua Satgas: Mesin Makin Panas
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapakan masuknya Kabareskrim di timnya akan memperkuat kinerja memburu utang obligor.
IDXChannel - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban mengungkapakan masuknya Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) sangat penting.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) baru untuk membekali Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas) BLBI memburu aset negara. Dalam Kepres itu, ada tambahan personel Satgas BLBI.
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto masuk di jajaran pelaksana, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil di jajaran pengarah.
"Kalian bisa tahu arahnya ke mana. Bisa dibilang mesinnya sudah makin panas dan pemerintah akan melakukan apa yang bisa kita lakukan dengan cepat," kafa Rionald dalam video virtual, Jumat (8/10/2021).
Dia menegaskan para obligor agar segera membayar tagihan dana negara pada masa pemanggilan secara sukarela pada saat ini. Sebab, ketika masa pemanggilan sukarela berakhir, maka pemerintah akan menindak para obligor sesuai kewenangan lebih lanjut.
"Jangan tanya dulu apa yang ada dalam wewenang kami, kau tunggu saja," imbuhnya.
Serta, obligor tidak perlu ragu membayar tagihan dana negara sesuai catatan pemerintah. Sebab, nominal itu sudah dikalkulasi secara benar.
"Kebanyakan dari mereka selalu mempertanyakan dan ini adalah sesuatu yang terjadi sejak zaman BPPN juga, jadi orang-orang ini selalu mempertanyakan soal jumlah," tandasnya.
(IND)