KAI dan INKA Sepakati Pengadaan Kereta, Bagaimana Nasib Impor 10 KRL Bekas?
PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA ke PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menandatangani kerja sama pengadaan kereta.
IDXChannel - Kementerian BUMN memfasilitasi kerja sama suplai Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA ke PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Hal itu pun memunculkan pertanyaan terkait rencana impor kereta bekas dari Jepang.
Apalagi kontrak pengadaan kereta tersebut baru dilakukan setelah mencuatnya pro dan kontra rencana impor 10 rangkaian KRL bekas asal Jepang beberapa pekan lalu.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, pun menjelaskan kebutuhan KRL hingga 2025 ke depan belum dapat dipasok dari produksi dalam negeri lantaran kapasitas produksi INKA cukup terbatas.
Oleh karena itu, dia berharap kerja sama BUMN itu bisa memenuhi kebutuhan layanan transportasi di sektor perkeretaapian.
"Saya berharap INKA bisa terus mendorong kapabilitasnya untuk mengembangkan kendaraan publik yang berbasis listrik dengan credibility, kualitas dan daya tahan masa pakai tinggi" ujar Tiko dalam siaran pers yang dipublikasi melalui website Kementerian BUMN, Jumat (10/3/2023).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak pengadaan kereta penumpang dan KRL antara INKA dan PT KAI (Persero) selaku pemegang saham KCI, Kamis (8/3/2023) kemarin.
Secara rinci, kesepakatan INKA dan KAI yang dituangkan dalam kontrak pengadaan kereta penumpang dan KRL di antaranya;
- Kontrak pengadaan 16 rangkaian (trainset) KRL baru
- Penandatanganan kontrak pengadaan 612 unit kereta SS New Generation untuk program Replacement Tahun 2023-2026.
- Penandatanganan kontrak pengadaan 10 Car Kereta Luxury 26 seat untuk kereta api (KA) Argo Lawu, KA Argo Dwipangga, KA Taksaka dan satu car cadangan perawatan 2023-2024.
Wacana impor 10 rangkain KRL bekas masih bergulir dan belum mencapai keputusan final. Keputusan tersebut baru akan terlaksana setelah adanya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan BPKP akan diberangkatkan ke Jepang untuk mengaudit harga KRL bekas ke Jepang.
"BPKP yang akan ke sana, sepuluh hari dia (BPKP) harus beri laporan ke kami. Ke Jepang ya segera saja, kalau bisa lusa atau minggu ini," ujar Luhut.
(FRI)