ECONOMICS

Kantongi Rp61,01 Triliun dari PPS Pajak, Sri Mulyani Mengaku Belum Puas

Viola Triamanda/MPI 01/07/2022 23:35 WIB

PPS Pajak berhasil mencatatkan jumlah harta yang diungkap wajib pajak sebesar Rp594,82 triliun.

Kantongi Rp61,01 Triliun dari PPS Pajak, Sri Mulyani Mengaku Belum Puas (foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengaku masih belum puas meski pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan oleh sejumlah pihak dinilai sukses besar.

Hingga hari terakhir penyelenggaraan, PPS Pajak berhasil mencatatkan jumlah harta yang diungkap wajib pajak sebesar Rp594,82 triliun, dengan pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 61,01 triliun.

"Jadi kalau ngomong puas atau tidak, ya tidak pernah puas. Karena kalau sudah bilang puas, berarti (harusnya) tax ratio kita sudah tinggi. Sedangkan faktanya saat ini tax ratio kita masih rendah," ujar Sri, dalam keterangan resminya, Jumat (1/7/2022).

Menurutnya Sri, PPS ini merupakan salah satu upaya dalam membangun dan memperbaiki pondasi pajak nasional.

"Jadi dengan PPS ini ya tugas kita belum selesai, karena masih panjang, mengingat tax ratio di Indonesia masih termasuk yang terendah. Jadi kita pasti belum puas," tutur Sri.

Meski demikian, Sri mengakui bahwa upaya ini bukanlah hal yang sederhana, mengingat keadaan Indonesia sebagai negara yang geografisnya tinggi, dan dengan sistem ekonomi yang terbuka. Di lain pihak, negara-negara tetangga disebut Sri juga terus memperbaiki iklim perpajakan di negaranya masing-masing.

"Ini tentu akan memberikan pressure bagi kita. Jadi ini merupakan tugas terus menerus bagi dirjen pajak, jadi aku juga tidak puas," tegas Sri. (TSA)

SHARE