ECONOMICS

Kapan Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Yuk Intip Penjelasannya

Mohammad Yan Yusuf 14/08/2024 13:00 WIB

Kapan manusia mulai mengenal konsep uang? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara teperinci dan singkat.

Kapan Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Kapan manusia mulai mengenal konsep uang? Lewat artikel ini kami akan membahasnya secara teperinci dan singkat.

Bisa dikatakan uang adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia dalam berbagai aspek. Bahkan uang kini menjadi salah satu sistem pembayaran yang sah. 

terlepas dari itu pernahkah Anda bertanya-tanya kapan manusia mulai mengenal konsep uang? Berikut adalah perjalanan sejarahnya yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Kapan Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Jauh sebelum uang pertama dicetak. Manusia mengenal sistem pembayaran lewat sistem barter yang muncul zaman Neolitikum, yaitu masa ketika manusia mulai bercocok tanam. 

Barter adalah pertukaran barang dengan barang atau jasa dengan jasa. Sejarah mencatat bahwa sistem ini digunakan oleh penduduk Mesopotamia pada 6000 SM. 

Masyarakat Fenisia kemudian mengadopsi sistem ini, di mana kedua belah pihak dalam transaksi harus mencapai kesepakatan. Sistem barter mengajarkan manusia zaman dahulu untuk lebih berhati-hati dalam memilih barang demi mendapatkan kualitas yang baik.

Asal-usul uang dalam kehidupan manusia masih menjadi perdebatan para ahli. Beberapa catatan sejarah menyebutkan bahwa orang-orang dari Kerajaan Lydia adalah yang pertama kali menggunakan uang sebagai alat tukar sekitar tahun 1000 SM. 

Kerajaan Lydia terletak di kawasan yang kini menjadi bagian dari Turki. Namun, versi lain menyatakan bahwa uang telah ditemukan dan digunakan manusia sekitar 6.000 tahun lalu.

Kapan Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Yuk Intip Penjelasannya. (FOTO: MNC MEDIA)

Uang Logam Perdana 

Seiring perkembangan, muncul uang komoditas yang nilainya berasal dari barang yang membuatnya. Uang komoditas bisa berupa emas, perak, tembaga, garam, merica, teh, kerang, permen, dan barang-barang lain yang memiliki nilai atau kegunaan. 

Meskipun belum dapat dipastikan kapan tepatnya uang komoditas muncul, ada yang berpendapat bahwa penggunaannya dimulai sekitar 700-500 SM, ketika emas menjadi bentuk uang yang umum.

Uang logam mulai digunakan lebih dari 2000 SM, namun standarisasi dan sertifikasinya baru dilakukan pada abad ke-7 SM. Uang logam kala itu terbuat dari campuran alami emas dan perak. 

Nilai uang logam ditentukan berdasarkan berat dan kualitasnya, namun seiring waktu, nilainya ditetapkan oleh pemerintah.

Perkembangan Uang

Uang kertas pertama kali dikembangkan pada era Dinasti Tang di China pada abad ke-7. Penggunaan uang kertas menyebar hingga seluruh Kekaisaran Mongol atau Dinasti Yuan di China, dan kemudian diperkenalkan ke Eropa oleh Marco Polo pada abad ke-13. Penggunaan uang kertas pun meluas hingga ke seluruh dunia.

Di Indonesia, konsep uang diperkenalkan sekitar abad ke-9 dengan penggunaan koin. Transaksi jual beli saat itu masih banyak dilakukan dengan emas dan perak berbentuk koin. 

Produksi koin pertama berasal dari Dinasti Syailendra (Kerajaan Mataram) pada abad ke-9 hingga abad ke-12. Selain koin, manik-manik juga digunakan sebagai alat tukar dan diproduksi oleh Kerajaan Sriwijaya di Sumatera.

Pada akhir abad ke-13, Kerajaan Majapahit mulai menggunakan koin tembaga setelah kedatangan pedagang China. Pada abad ke-17, orang Eropa membawa mata uang mereka sendiri ke Indonesia, yang kemudian turut digunakan oleh masyarakat setempat.

Uang Pertama Pemerintah Indonesia

Pada tahun 1752, uang kertas pertama muncul setelah pembentukan De Bank Courant dan Bank van Leening. Namun, setelah kebangkrutan VOC (Kongsi Dagang Hindia Belanda), Republik Batavia mengeluarkan mata uangnya sendiri berupa koin gulden perak pada 1802.

Selama pendudukan Jepang di Indonesia pada 1942, Jepang membawa mata uangnya sendiri dan membubarkan bank-bank bentukan kolonial Belanda. 

Mata uang Jepang yang dibawa adalah De Japansche Regering dengan satuan gulden, dan pada 1944 Jepang mengeluarkan uang bernama Dai Nippon dengan pecahan Rp100.

Uang Resmi Indonesia

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pemerintah mengambil kebijakan mengenai mata uang resmi yang berlaku sejak 1945. Pada 1 Oktober 1945, pemerintah menetapkan tiga mata uang yang berlaku, yaitu Uang De Javasche Bank (DJB), Uang Hindia Belanda, dan Uang Jepang. 

Namun, nilai mata uang Jepang menurun, sehingga diberlakukan uang baru yaitu mata uang NICA, yang ditolak oleh Perdana Menteri Indonesia, Sutan Sjahrir.

Pada Oktober 1946, pemerintah Indonesia mengeluarkan mata uang baru bernama Oeang Republik Indonesia (ORI), dan sejak saat itu ORI menjadi mata uang yang beredar pascakemerdekaan. 

Untuk mewujudkan kesatuan moneter, berdasarkan Penpres No. 27/1965 tanggal 13 Desember 1964, diterbitkan uang Rupiah baru sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Itulah jawaban kapan manusia mengenal konsep uang serta perjalanan panjang dari barter hingga lahirnya mata uang Rupiah yang kita gunakan saat ini. Semoga informasi ini bermanfaat. (MYY)

SHARE