Kapolri: Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek Dipercepat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses identifikasi korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta - Cikampek (Japek) dipercepat dari biasanya.
IDXChannel - Kabiddokkes Polda Jawa Barat, Kombes Pol Nariyana mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses identifikasi korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta - Cikampek (Japek) dipercepat dari biasanya 14 hari menjadi 3 hari saja.
Nariyana mengatakan identifikasi menjadi pertimbangan penting sebelum menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, terutama pada kasus kecelakaan maut KM 58 Tol Japek.
Sebab menurutnya, para korban kecelakaan tersebut mengalami luka bakar yang cukup berat sehingga identitas tidak dengan mudah dikenali, meskipun ada beberapa yang mengklaim sebagai keluarga.
"Kemudian juga luka bakar bisa sampai 90-100%, dari situlah atensi bapak Kapolri yang biasanya 7-14 hari (identifikasi) dipercepat menjadi 3 hari selesai, itu yang kita lakukan," ujar Nariyana dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
Meski demikian, Nariyana juga mengatakan pihaknya bakal selektiv dalam melakukan identifikasi korban untuk meminimalisir kesalahan sebelum diserahkan kepada keluarga korban.
"Kalau kita bicara proses identifikasi itu tidak dibatasi dengan waktu, namun sebagai DVI kita berusaha semaksimal mungkin secepatnya, jadi tim DVI tidak bisa menyerahkan jenazah yang tidak pasti kepada keluarga korban," sambungnya.
Adapun hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan setidak ada 12 korban jiwa dari adanya kecelakaan maut di KM 58 yang melibatkan 3 kendaraa, 2 minibus dan 1 bus Primaja.
Terdiri dari 7 orang laki dan 5 orang perempuan, dari total korban jiwa itu diketahui 2 diantaranya mengantongi kartu identitas yang merupakan warga Ciamis dan Bogor.
Meski demikian, pada Selasa hari ini (9/4) baru bisa mengumumkan 1 identitas yang sudah ditemukan oleh pihak keluarga atas korban NAJAWA DEVIRA asal Bogor.
"Tim DVI Polda Jabar telah berhasil mengidentifikasi 1 jenazah atas nama Najwa Devira 22 tahun beralamat Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Jules dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
(SLF)