Karantina PPLN Jadi 3 Hari, Pengamat: Peralihan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
IDXChannel - Pemerintah memangkas waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia, baik itu warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) menjadi tiga hari mulai hari ini, Selasa (1/3/2022).
Pengamat Transportasi Djoko Setidjowarno mendukung regulasi terbaru dan menilai keputusan pemerintah tersebut adalah momen peralihan dari pandemi ke endemi dan dalam rangk mendukung kebangkitan sektor ekonomi di Indonesia.
“Ya intinya kami mendukung, ini adalah momen transisi dan peralihan dari pandemi ke pandemi dan ini baik juga saya kira. Tapi yang penting tranportasi bukan bicara aman dan nyaman tapi adalah tranportasi yang sehat yang higienies,” kata Pengamat Transportasi Djoko Setidjowarno saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (3/2/2022).
Adapun menurut Djoko Transportasi yang sehat dan higienis sudah mulai diterapkan di moda transportasi AKAP dari tempat duduk hingga kapasitas isi dari transportasi tersebut.
“Meski masih pandemi, memang ini juga harus didukung agar ekonomi juga harus tetap berjalan, sektor transportasi pokonya ya aspek kesehatannya, keselamatannya dan juga ini dapat perpengarh pada kebangkitan mobilitas untuk sektor ekonomi,” ujarnya.
Meski aspek ekonomi diutamakan, pengamat tranportasi mencatat aspek keselamatan harus diperhatikan sebagai hal yang utama.
“Saya kira transportasi, angkutan-angkutan umum sudah sangat taat prokes, memperhatikan aturan pemerintah, kemenhub juga sudah memberikan peraturan menteri dan sudah ada epidimolog atau pakar kesehatan yang ikut andil untuk kesehatan transportasi,” pungkasnya.
Meski begitu, dengan pemangkasan masa karantina bagi PPLN diharapkan untuk bisa mendorong kemajuan ekonomi dan pemerintah setempat dapat memaksimalkan karantina pelaku perjalanan sehingga tidak terjadinya gelombang kasus Covid-19 di Indonesia.
(NDA)