ECONOMICS

Karantina WNI-WNA, Polda Metro: Berjalan Sesuai SOP, Tidak Ada Pelanggaran

Carlos Roy Fajarta Barus 14/01/2022 10:40 WIB

Tim Satgas Karantina Covid-19 melakukan pengawasan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Karantina WNI-WNA, Polda Metro: Berjalan Sesuai SOP, Tidak Ada Pelanggaran (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa Tim Satgas Karantina Covid-19 yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu bekerja dengan baik dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Tim Satgas Karantina Covid-19 ini dibentuk oleh kepolisian untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran prosedur kekarantinaan bagi WNI ataupun WNA yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri. Mereka akan dipastikan telah menjalani proses karantina di lokasi yang sudah ditentukan.

Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media usia pengungkapan kasus perdagangan rokok tanpa pita cukai pada Rabu (13/1/2022).

"Tim Satgas Karantina kita sudah bentuk tim, ada tiga tim disitu. Kita melakukan monitoring, kita sudah dilaunching oleh pak Kapolri dengan aplikasi karantina presisi," ujar Endra  Zulpan.

Dari tim tersebut, Endra Zulpan akan memastikan proses karantina berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran prosedur seperti yang terjadi pada kasus Rachel Vennya.

"Kita di situ memantau kegiatan WNA dan WNI dari luar negeri, tahapan-tahapan yang mereka lalui di Bandara, screening dan sebagainya sehingga keluar dari Bandara menuju hotel yang ditetapkan sudah ada barcode khusus, sehingga kita mengetahui apakah mereka benar sampai ke hotel tujuan," jelas Endra Zulpan.

Pihaknya menyebutkan bekerja sama dengan TNI dan Satgas Covid-19 dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Prokes Covid-19 dan SOP Kekarantinaan.

"Dalam karantina ini kita bekerja sama dengan TNI AU, kemudian di tempat karantina hotel kurang lebih 134 hotel tujuan ada teman-teman dari TNI AD dan ada Satgas disitu. Jika nanti dari Satgas melaporkan ada pelanggaran baru kemudian kepolisian melakukan langkah penegakan hukum sesuai UU Kekarantinaan," tegas Endra Zulpan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa kecenderungan pada masa libur Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu memang ada kenaikan kedatangan jumlah penumpang perjalanan dari luar negeri.

"Kalau jumlah pastinya saya kurang paham, tapi kedatangan setiap hari bervariasi, setelah libur panjang tahun baru itu sempat 7 ribu angka tertinggi baik WNA dan WNI. Rata-rata 3 ribu," tutup Endra Zulpan.  

(IND)

SHARE