ECONOMICS

Karyawan Alfamart Diintimidasi, Manajemen Tunjuk Hotman Paris di Kasus Pencurian Cokelat

Febrina Ratna 15/08/2022 12:31 WIB

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) yang mengelola minimarket Alfamart akhirnya menempuh langkah hukum terkait intimidasi pada karyawannya.

Karyawan Alfamart Diintimidasi, Manajemen Tunjuk Hotman Paris di Kasus Pencurian Cokelat

IDXChannel – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) yang mengelola minimarket Alfamart akhirnya menempuh langkah hukum terkait intimidasi pada karyawannya. Kasus tersebut bermula dari video pencurian cokelat di minimarket tersebut.

Perusahaan ritel itu bahkan menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum. Corporate Affairs Directors PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, menanggapi kasus pencurian cokelat di toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, Sabtu (13/8/2022).

“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan perusahaan sepenuhnya mendukung pegawai kami yang sesuai investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” katanya dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @alfamart pada Senin (15/8/2022).  

Solihin pun menyampaikan bahwa pihaknya menolak intimidasi terhadap karyawan yang berupaya menjalankan tugas dengan baik. Dengan kejadian tersebut, perseroan pun menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, seorang pegawai toko retail menyatakan permintaan maaf karena telah merekam perbuatan seorang konsumen yang tak membayar cokelat.

Sebelum mendokumentasikan, para karyawan yang mengetahui menegur konsumen tersebut, namun ditanggapi dengan ketus. Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya.

Atas dasar itu, pegawai toko retail mendokumentasikan tindakan sang konsumen. Ternyata, konsumen tidak terima. Didampingi kuasa hukum, konsumen meminta agar pegawai yang merekam meminta maaf.

Karyawan tersebut rupanya diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar.

Video tersebut viral di sosial media. Manajemen toko retail pun turun tangan. Bahkan, manajemen akan memberikan perlindungan kerja penuh terhadap karyawannya.

Selain itu, manajemen turut melakukan investigasi. Dari hasil investigasi karyawan, konsumen tersebut juga mengambil beberapa produk lain tanpa membayar. Pihak Alfamart juga menyayangkan adanya tindakan sepihak yang dilakukan konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawannya tertekan. 

"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut, dan apabila diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya," 

Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. 

(FRI)

SHARE