Kasus Covid-19 Landai, Penumpang Transjakarta Tetap Wajib Pakai Masker
Pihak Transjakarta tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) wajib pakai masker bagi penumpangnya.
IDXChannel - Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta Iwan Samariansyah mengklaim, pihak Transjakarta tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi pengguna bus Transjakarta, salah satunya, wajib bermasker.
Iwan mengatakan, kewajiban tersebut telah sejalan dengan apa yang telah diarahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait diperbolehkannya penggunaan masker di ruang terbuka. Namun, tetap menggunakan masker di ruang tertutup.
“Kami telah memahami arahan pemerintah mengenai pelonggaran memakai masker di ruang terbuka. Sesuai arahan tersebut, kami tetap mewajibkan seluruh pelanggan untuk mengenakan masker selama berada di fasilitas dan armada Transjakarta,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
Lebih lanjut, menurut Iwan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi, pihaknya akan terus patuh dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggan.
“Arahan Dishub DKI juga agar pengguna transportasi publik wajib memakai masker,” terangnya.
Iwan menambahkan, kebijakan transjakarta masih sesuai aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti wajib memakai masker, menunjukan telah melakukan vaksin COVID-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen resmi lainnya secara digital maupun yang telah dicetak.
Selain itu, pelanggan juga diwajibkan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gerbang halte serta tidak diperkenankan untuk melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap patuh mengikuti semua aturan yang berlaku,” ucapnya.
(IND)