sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Masker Diubah, Pengelola Wisata Kota Tua Tetap Imbau Pengunjung Jaga Prokes Covid-19

Economics editor Nur Khabibi/MPI
19/05/2022 13:07 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memperbolehkan masyarakat buka masker dengan beberapa ketentuan.
Pengunjung kota tua
Pengunjung kota tua

IDXChannel - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memperbolehkan masyarakat buka masker dengan beberapa ketentuan. Salah satunya boleh membuka masker jika berada di lua ruangan terbuka.

Merespons hal tersebut, Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kota Tua, Tarmidzi mengimbau pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Kita tetap mengimbau kepada pengunjung untuk tetap menerapkan prokes dengan ketentuan yang ada," kata Tarmidzi kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Ia menjelaskan, perihal aturan baru itu ia tetap menunggu adanya instruksi dari Gubernur DKI Jakarta yang biasanya dituangkan melalui Surat Edaran (SE).

"Saya juga lagi menunggu peraturan petunjuk di bawahnya. Tapi kita juga menyesuaikan apa yang menjadi statement pemerintah," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement