Kasus Covid-19 Meroket, Warga India yang Lepas Masker Denda Rp92 Ribu
New Delhi, India memberlakukan mandat wajib masker setelah infeksi Covid-19 meningkat dalam dua minggu terakhir.
IDXChannel - Perkembangan kasus Covid-19 di New Delhi, India kembali meroket. Atas situasi tersebut, New Delhi memberlakukan mandat wajib masker setelah infeksi Covid-19 meningkat dalam dua minggu terakhir.
Melansir CNA, Jumat (12/8/2022) sanksi tersebut diberikan pada siapapun yang terlihat tidak mengenakan masker di tempat umum didenda 500 rupee (USD6) atau sekitar Rp 92 ribu. Sejauh ini, New Delhi melaporkan 2.146 infeksi baru dalam 24 jam terakhir dan delapan kematian, angka terburuk di antara negara bagian dan wilayah federal India.
Negara ini melaporkan 16.299 infeksi baru selama periode tersebut sehingga total kumulatif kasus covid di India menjadi 44,2 juta. Sementara kematian naik 53 menjadi 526.879.
Sekadar informasi, bukan hanya India beberapa negara juga sedang mengalami lonjakan kasus seperti China, Korea Selatan, Jepang, Indonesia dll. Di mana per Selasa 9 Agustus 2022, terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 6.276 kasus.
Sehingga akumulasi positif Covid-19 saat ini lebih dari 6 juta kasus atau sebanyak 6.255.679 kasus. Berdasarkan laporan tersebut, ada 10 provinsi dengan penyumbang positif Covid-19 terbanyak pada DKI Jakarta 2.298 kasus.
Kemudian Jawa Barat 1.566 kasus, Banten 790 kasus, Jawa Timur 565 kasus, Bali 197 kasus, Jawa Tengah 143 kasus, Sumatera Utara 108 kasus, Kalimantan Timur 83 kasus, Kalimantan Selatan 82 kasus, dan Kalimantan Tengah 69 kasus.
Penerapan protokol kesehatan (Prokes) menjadi salah satu kunci dalam pencegahan penularan atau terinfeksi virus Covid-19. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan serta tidak lupa melakukan vaksinasi Covid-19.
(DES)