ECONOMICS

Kasus Covid Masih Tinggi, DPR Saran PPKM Diperpanjang dan Diperluas

Felldy Utama 02/08/2021 11:15 WIB

Hari ini merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kasus Covid Masih Tinggi, DPR Saran PPKM Diperpanjang dan Diperluas (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Hari ini merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Melihat angka kasus covid-19 masih tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan agar kebijakan tersebut diperpanjang dan diperluas wilayahnya.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Ahmad Heryawan meminta kebijakan PPKM Darurat level 4 yang akan berakhir pada hari ini bukan hanya diperpanjang. Ia berpendapat, pemerintah harus memperluas kebijakan tersebut.

"Nampaknya restriksi lewat PPKM bukan hanya diperpanjang namun perlu diperluas," kata Netty saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (2/8/2021).

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah harus benar-benar melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM ini dengan memeriksa indikator laju penularan serta respon pemerintah dalam mengatasi penyebaran tersebut.

Sebab, Netty melihat angka kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Indonesia masih di atas 26 persen. Angka ini, kata dia, masih jauh di atas dari standar organisasi kesehatan dunia (WHO) yang telah menetapkan angka positivity rate sebesar 5 persen.

Belum lagi, kata dia, soal testing yang masih rendah, dengan jumlah spesimen yang diperiksa masih jauh sebagaimana yang telah ditargetkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni 400 ribu. Oleh karena itu, Netty beranggapan bahwa perluasan terhadap PPKM harus dilakukan.

"PPKM level 4 pada daerah-daerah yang positivity rate-nya tinggi, jauh di atas standar WHO harus dilakukan karena lonjakan kasus sekarang bukan hanya terjadi di Pulau Jawa, tapi sudah terjadi di luar pulau Jawa-Bali," pungkasnya. (RAMA)

SHARE