IDXChannel - Pemerintah melakukan perpanjangan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama satu pekan ke depan, yakni hingga Senin (9/8). Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA.
Langkah PPKM level 4 diperpanjang diambil lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi dengan ancaman penularan kasus ini pun sudah merembet ke luar Pulau Jawa dan Bali. "Masih diperpanjang. Untuk luar Jawa dan Bali sampai 9 Agustus," ungkap Safrizal dikutip Senin (2/8/2021).
Meski untuk skala pulau Jawa dan Bali belum diumumkan diperpanjang atau tidak, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan ada konsekuensi perpanjangan PPKM sudah pasti akan berdampak negatif terhadap perekonomian.
"Tinggal bagaimana pemerintah mengurangi dampak negatif tersebut. Salah satunya meningkatkan kecepatan dan ketepatan bantuan. Baik bantuan sosial maupun bantuan kepada dunia usaha," kata Piter.
Sedangkan pengamat ekonomi Bhima Yudhistira menambahkan, sejauh ini ekonomi memang masih belum bisa optimal akibat ada PPKM. Pergerakan masyarakat masih terbatas karena adanya hambatan mobilitas. Sementara, kelas menengah kebawah tekanan ekonominya makin dalam.