Bhima lalu mengandaikan mal dibuka saat pelonggaran PPKM, jelas pastinya tak bisa balik seperti keadaan sebelum pandemi. "Andaikan mal dibuka pun belum tentu kembali ke posisi awal Mei-Juni sebelum adanya PPKM Darurat," ujarnya.
Dengan demikian, para ekonom sepakat hal yanh harus dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan menaikkan lagi anggaran bantuan sosial (bansos). Bahkan pemerintah masih punya Silpa anggaran Rp136 triliun yang bisa cepat direalokasi ke belanja perlindungan sosial.
Sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) minimum harus mendapat Rp1-1,5 juta per bulan sampai September. Kemudian bantuan subsidi upah (BSU) memasukkan pekerja informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Jika BSU minimum disalurkan Rp5 juta selama 3 bulan, dirasa bisa mencegah perusahaan besar maupun usaha informal tidak melakukan PHK sepihak selama perpanjangan PPKM level 4. (NDA)