IDXChannel - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) nanti akan mengumumkan sendiri, apakah kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan bahwa PPKM leveling akan berakhir pada hari ini tanggal 2 Agustus 2021. Dimana penetapan leveling itu didasarkan pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
“Pemberlakuan PPKM ini telah dimulai sejak tanggal 26 Juli 2021 dan akan berakhir besok tanggal 2 Agustus 2021,” katanya, Senin (2/8/2021).
Dia mengatakan bahwa dalam pengambilan kebijakan pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Terkait dengan nasib PPKM, Syafrizal mengatakan akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).