ECONOMICS

Kasus Omicron RI Tembus 802 Orang, Luhut: Jangan ke Luar Negeri 2-3 Minggu ke Depan 

Azfar Muhammad 12/01/2022 09:12 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan angka kasus virus Omicron yang telah teridentifikasi di Indonesia ada 802 kasus. 

Kasus Omicron RI Tembus 802 Orang, Luhut: Jangan ke Luar Negeri 2-3 Minggu ke Depan (Dok.MNC Media)

IDXChannel — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan angka kasus virus Omicron yang telah teridentifikasi di Indonesia ada 802 kasus. 

Menko Luhut menilai penyumbang utama dari kasus varian baru Covid-19 Omicron tersebut adalah  didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN.

“Hari ini jumlah kasus mencapai 802 kasus, tetapi sebagian masih disumbangkan oleh PPLN,” kata Menko Luhut dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Rabu (12/1/2022). 

Menko Luhut merinci jumlah kasus tersebut dari 537 kasus yang ada  di Jakarta, 435 kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

“Oleh karenanya, Pemerintah sekali menghimbau masyarakat untuk tidak bepergiran dulu keluar negeri dalam 2-3 minggu depan,” urainya.

Menurut Menko Luhut, Indonesia bukan tidak mungkin dapat mengalami hal yang sama atas adanya  lonjakan gelombang virus Omicron. 

“Kita harus tetap waspada dan terus bekerja sama. Kita harus bersatu padu menghadapi musuh bersama variant Omicron. Karena hanya dengan bersatu, kita bisa mengatasi gelombang baru dan keluar dari pandemi Covid-19 ini,” pungkanya. 

Sebagai informasi, Luhut menilai kasus virus Omicron di Indonesia diproyeksikan akan menghadapi puncak gelombang yang akan terjadi pada awal Februari.

(IND)

SHARE