ECONOMICS

Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Dinilai Cenderung Salahi Aturan Persaingan Usaha

Felldy Utama 19/09/2025 21:09 WIB

impor BBM satu pintu melalui PT Pertamina (Persero) jelas bertentangan dengan semangat Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas).

Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Dinilai Cenderung Salahi Aturan Persaingan Usaha. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo menilai kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) satu pintu melalui PT Pertamina (Persero) jelas bertentangan dengan semangat Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas) sebagai landasan hukum yang di dalamnya membuka ruang bagi swasta.

Menurut Sartono, kebijakan yang digagas oleh Kementerian ESDM itu berpotensi merugikan iklim usaha dan mengurangi transparansi. Belum lagi kecenderungan kebijakan ini menyalahi aturan persaingan usaha.

“Harus dikaji lagi secara komperehensif dan mendalam. Perlu kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan,” kata Sartono di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Akibat kebijakan ini, kata dia, SPBU swasta kesulitan pasokan hingga terjadi kelangkaan. Padahal, seharusnya kebijakan justru memastikan pasokan lancar dan harga terjangkau.

Belum lagi, saat ini stigma di masyarakat bahwa kualitas BBM yang disediakan SPBU swasta lebih baik dibandingkan Pertamina.

“Ini merupakan tamparan keras kepada Pertamina dan seluruh BUMN tentunya. Masalah ini harus ditangani secara serius, Pertamax misalnya, harus benar-benar menjadi pintu pelayanan Pertamina kepada publik, memberikan pengalaman positif, kualitas terjamin, dan harga yang kompetitif,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika impor hanya lewat Pertamina, risiko monopoli makin besar. Bukan hanya soal harga, tapi juga kualitas BBM yang dipakai masyarakat.

Maka dari itu, Sartono meminta pemerintah harus segera buka ruang kompetisi sehat agar rakyat tidak jadi korban kebijakan. Gunakan kondisi ini sebagai momentum memperbaiki produksi perusahaan.

“Pertamina harus hati-hati, jangan sampai dengan persaingan usaha yang sedang kurang sehat ini jadi masalah baru untuk Pertamina nanti ke depan,” katanya.

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, SPBU swasta yang ada di Indonesia diwajibkan membeli BBM melalui satu pintu yakni Pertamina.

(Dhera Arizona)

SHARE