ECONOMICS

Kebutuhan Garam Industri 4,6 Juta Ton, Menperin: Impor Diaudit Ketat

Tia Komalasari/IDXChannel 21/03/2021 16:55 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan total kebutuhan garam industri di tahun 2021 mencapai 4,6 juta ton.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan total kebutuhan garam industri di tahun 2021 mencapai 4,6 juta ton. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan total kebutuhan garam industri di tahun 2021 mencapai 4,6 juta ton. Kebutuhan garam industri yang terus bertambah menyebabkan Indonesia masih membutuhkan impor setiap tahunnya.

Meski demikan, Agus mengatakan, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku industri. 
“Penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit langsung ke industri penggunanya dan angkanya sudah sesuai dengan data BPS,” ujar Menperindalam siaran pres yang 

Selain itu, Kemenperin selalu mengevaluasi impor garam industri setiap periode tiga bulan. "Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada," tandasnya.

Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton. Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pulp dan kertas. “Pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam impor mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut,” tegasnya.

Industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai SD 54,8 juta dan mampu menciptakan nilai tambah dalam bentuk ekspor senilai USD 12,5 miliar. Begitu juga dengan Industri Makanan-Minuman yang mengimpor garam senilai USD 19,2 juta untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu mengekspor produk sektornya senilai USD 31,1 miliar.Sementara industri farmasi mengimpor USD1 juta garam, dan industri pulp and paper USD22 juta.

Karenanya, Agus menambahkan, agar penyerapan garam rakyat dapat terus meningkat dan sektor industri mendapatkan jaminan pemenuhan bahan baku, perlu sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas garam produksi lokal. “Ini adalah tugas lintas kementerian/lembaga untuk mendorong peningkatan kualitas garam lokal sehingga memenuhi standar kebutuhan industri,” ujarnya.

Tidak hanya volume, industri juga membutuhkan bahan baku garam dengan kualitas dan kepastian pasokan. Untuk beberapa sektor seperti Chlor Alkali Plant (CAP), farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, maupun aneka pangan, dibutuhkan garam berkualitas yang memenuhi Standar Nasional Indonesia.

Selanjutnya, industri juga membutuhkan kepastian pasokan dan kontinuitas sesuai dengan waktu produksi yang telah dijadwalkan. “Hal ini untuk memastikan ketersediaan produk-produk industri di pasar,” imbuh Menperin.

Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono mengemukakan, garam masih menjadi barang yang strategis dengan 84% permintaan datang dari industri. Dari 84% tersebut, sebesar 53% berasal dari kebutuhan industri kimia atau sekitar 2,4 juta ton. Angka tersebut telah menghitung investasi baru yang dilakukan para pelaku industri. (TIA)

SHARE