IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk membuka keran impor garam sebanyak 3,07 juta ton garam. Kuota ini lebih tinggi dari impor garam pada 2020 yang sebanyak 2,9 juta ton.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, beralasan pembukaan keran impor ini dilakukan untuk kebutuhan industri. Sebab, kualitas garam di tanah air belum memenuhi standar yang diterapkan sejumlah pabrik.
Atas alasan itu, pemerintah kembali membuka impor garam setelah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Berikut polemik impor garam yang telah dirangkum oleh tim IDX Channel, Minggu (21/3/2021):
1. Indonesia Miliki Garis Pantai Terpanjang
Anggota Komisi IV DPR RI, Ema Umiyyatul Chusnah, mengatakan, impor garam yang kembali terjadi ini, merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional.
"Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya.