ECONOMICS

Kebutuhan Gas Domestik Meningkat, Pemerintah Minta Badan Usaha Bangun Infrastruktur

Rizky Fauzan 07/12/2022 14:50 WIB

Kementerian ESDM terus mendorong pengembangan infrastruktur gas bumi. Hal itu sejalan dengan kebutuhan domestik yang terus meningkat.

Kebutuhan Gas Domestik Meningkat, Pemerintah Minta Badan Usaha Bangun Infrastruktur. (Foto: Kementerian ESDM)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pengembangan infrastruktur gas bumi. Hal itu untuk menunjang penyaluran gas bumi dalam negeri yang sejalan dengan meningkatnya kebutuhan domestik. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah mendukung badan usaha membangun infrastruktur secara terintegrasi. Adapun, sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan meliputi jaringan pipa transmisi dan distribusi, LNG receiving terminal, serta moda non pipa lainnya sehingga dapat dimanfaatkan lintas sektor.

Lebih lanjut, dia mengatakan perlu dilakukan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Suplai gas yang ada perlu dikelola dengan baik dan dihubungkan dengan demand  sehingga diperlukan infrastruktur.

“Pemerintah berkontribusi menjembatani antara suplai dan demand, dari sumber gas sampai ke pihak-pihak yang membutuhkan dengan harga terjangkau,” kata Tutuka dalam siaran pers, Rabu (7/12/2022).

Dia memaparkan, pada saat ini pemerintah tengah membangun pipa ruas  Semarang-Batang, sebagai bagian dari pipa transmisi Cirebon-Semarang (Cisem). Dengan terbangunnya pipa Cisem, maka jalur pipa gas dari Jawa Timur sampai Jawa Tengah akan tersambung.

Dengan begitu, kelebihan gas di Jatim yang diperkirakan terjadi mulai tahun depan, dapat disalurkan ke Jawa  Barat.  "Proses pembangunan dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan ruas Semarang-Batang tahun depan selesai dan dilanjutkan dengan ruas Batang-Cirebon,” ujar Tutuka.

Selain itu, pemerintah mendorong pembangunan pipa transmisi Sei Mangke-Dumai, sehingga nantinya dapat tersambung pipa dari Aceh hingga Jawa Timur. Sementara untuk Indonesia bagian Timur, direncanakan akan dibangun mini regas LNG. Studi mengenai hal ini telah rampung dan kini dalam proses penyelesaian persiapan. 

Pembangunan infrastruktur ini tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 249.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dam Pembangunan Infrastruktur Liquefied Natural Gas, Serta Konversi Dari Penggunaan Bahan Bakar Minyak Menjadi Liquefied Natural Gas Dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Tutuka juga menyampaikan pemerintah telah membuat kebijakan pengaturan gas dalam negeri dengan tujuan meningkatkan ketahanan energi nasional,  memenuhi target bauran energi primer untuk gas bumi sebesar 22% di tahun 2025, meningkatkan daya saing industri, dan mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi nasional.

Prioritas alokasi gas bumi yaitu gas bumi untuk bahan bakar transportasi dan pelanggan kecil, peningkatan produksi migas nasional, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, penyediaan tenaga listrik, dan industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar.

Hingga Agustus 2022, pemanfaatan gas domestik mencapai 3.693 BBTUD atau sekitar 67,97% yang didominasi oleh sektor industri sebesar 29,73%. Untuk pupuk mencapai 13,03% dan kelistrikan 11,45%. Padahal pada tahun 2003, pemanfaatan gas untuk domestik hanya 1.480 BBTUD.

(FRI)

SHARE