Kecewa, Buruh Tagih Janji Anies Baswedan untuk Revisi UMP Jakarta
Anies mengatakan akan merevisi surat mengenai kenaikan UMP pada tanggal pada tanggal 29 November lalu.
IDXChannel - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta William Yani Wea menagih janji gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk merevisi UMP Jakarta.
Sebab, Anies mengatakan akan merevisi surat mengenai kenaikan UMP pada tanggal pada tanggal 29 November lalu.
"Jadi kami kecewa karena kami tadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kadis Naker dan Kesbang. Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan). Kami kecewa karena apa karena tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP,"ujar William kepada wartawan, Rabu,(08/12/2021).
Menurutnya waktu itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjanjikan revisi UMP pada tanggal 29 November yang bersifat spontan dan hanya untuk menyenangkan perwakilan buruh.
Namun nyatanya, saat mereka datang pada sore ini belum ada kepastian. Padahal surat soal revisi UMP itu akan dikeluarkan oleh perwakilan buruh pada tanggal 15 Desember mendatang.
"Kita lihat nanti saja yang pasti kami kecewa dengan pak gubernur karena tidak sesuai dengan janjinya pada tanggal 29 November,"ucapnya.
Menurutnya soal revisi UMP tetaplah keputusan Gubernur karena mengacu pada ketentuan dalam PP 78 tahun 2015, dimana perhitungan UMP berdasarkan pada perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan.
"Jadi gini, keputusan tetap ada di gubernur, kita masih mengacu pada PP 78 bukan pakai PP 36, di situ kan masalahnya. Jadi, menurut kami, yang harus dipegang gubernur adalah PP 78, tanpa menurut surat dari kemenaker,"ujar dia.
Kemudian, ia berpesan agar pihak dari TGUPP dapat membantu serikat buruh dalam percepatan proses revisi UMP ini.
"Saya berharap TGUPP membantu Serikat Pekerja untuk mengingatkan Gubernur perlunya revisi UMP supaya TGUPP ada gunanya,"ujar dia.
(SANDY)