ECONOMICS

Kejagung Tangani Kasus Dugaan Korupsi 12 BUMN, Apa Saja?

Suparjo Ramalan 08/03/2023 16:55 WIB

Ada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi korupsi dan ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini.

Kejagung Tangani Kasus Dugaan Korupsi 12 BUMN, Apa Saja? (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Ada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi korupsi dan ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini. Perusahaan terdiri dari sejumlah sektor bisnis. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, perkara dugaan korupsi di internal 12 perusahaan pelat merah berdasarkan laporan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Tiga di antaranya PT Waskita Karya Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT Asabri (Persero). Kejagung terus mendalami perkara korupsi di internal Garuda Indonesia dan Waskita Karya. 

"12 BUMN di berbagai macam sektor, tapi itu sudah ada perkara yang ditangani, termasuk Garuda, Waskita Karya, termasuk Asabri juga, termasuk yang terakhir yang dilaporkan akan kita kaji," ungkap Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (8/3/2023). 

Kejagung, lanjut Ketut, akan segera melakukan konferensi pers terkait dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Konferensi pers dijadwalkan dilakukan pada Rabu pekan depan. 

"Besok kita launching dua perkara baru, hari Rabu (pekan depan)," tutur dia. 

Untuk diketahui, pada Senin (6/3/2023), Menteri BUMN menyambangi Kejagung untuk melaporkan temuan baru ihwal dugaan korupsi di perseroan negara. 

Saat itu, Erick belum membeberkan secara detail kasus yang dimaksud, termasuk BUMN mana yang yang dilaporkan.

"Hari ini ada kesepakatan dengan Pak Kejaksaan Agung, tidak mau bicara kasus dulu, mungkin kasih waktu satu, dua minggu, nanti disampaikan Kejaksaan," kata dia.

(FAY)

SHARE