Kejar Pendapatan Rp3.147,7 Triliun, Penerimaan Pajak 2026 Ditargetkan Naik 13,5 Persen
Pemerintah menetapkan target pendapatan negara pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun.
IDXChannel – Pemerintah menetapkan target pendapatan negara pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun. Angka ini tumbuh 9,8 persen dibandingkan outlook 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan penerimaan pajak diyakini dapat mendukung target tersebut.
"Target (pendapatan) ini naik 9,8 persen, ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kinerja selama tiga tahun terakhir,” kata Sri dalam Konferensi Pers RABPN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Adapun pemerintah menargetkan penerimaan pajak tumbuh double digit. Optimalisasi sistem administrasi perpajakan Coretax menjadi fokus pemerintah. Sri Mulyani membidik penerimaan pajak naik 13,5 persen pada tahun depan.
"Untuk penerimaan pajak 13,5 persen growth, kebijakan nanti masih akan mengikuti yang ada," kata dia.
Pemerintah juga bakal memperkuat sinergi pertukaran data antar kementerian/lembaga, serta mengembangkan pemungutan pajak transaksi digital domestik dan internasional.
"Coretax dan pertukaran data akan kita intensifkan," tuturnya.
Di sektor bea dan cukai, pemerintah bakal fokus memperkuat penerimaan melalui penyesuaian cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Pemerintah juga bakal fokus melakukan intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta kebijakan bea keluar untuk mendukung hilirisasi produk.
Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah menargetkan optimalisasi dan perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, serta penegakan hukum sumber daya alam.
Rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 12,24 persen, naik dari 12,04 persen pada outlook 2025.
Rasio perpajakan ditargetkan meningkat menjadi 10,47 persen dari sebelumnya 10,03 persen.
"Penguatan sinergi antar kementerian/lembaga dan penerapan Sistem Informasi Minerba (SIMBARA) akan terus dilakukan,” demikian isi dokume Arsitektur RAPBN 2026.
(NIA DEVIYANA)