Kejati DKI Pulihkan Aset Negara Milik PT Pelindo Senilai Rp 376 Miliar
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan aset keuangan negara senilai Rp 376 miliar dari bidang perdata dan tata usaha.
IDXChannel - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan aset keuangan negara senilai Rp 376 miliar dari bidang perdata dan tata usaha. Aset yang berhasil dipulihkan kembali merupakan lahan milik PT Pelindo yang berada di Jakarta Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah mengatakan pemulihan aset yang dilakukan merupakan bagian dari kerjasama antara Kejati DKI dan PT Pelindo. Dia menyebut bahwa kerjasama dengan Pelindo sebelumnya juga sudah berjalan.
"MoU antara Kejaksaan Tinggi DKI dengan PT Pelindo regional II dan PT Pelindo Solusi Logistik, kerjasama ini dilakukan dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang pada intinya ini melanjutkan yang sebelumnya sudah berjalan," kata Febrie di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Dia menyebut dua permasalahan yang kerap kali ditemui dari BUMN terkait masalah keperdataan dan tata usaha negara. Permasalahan status aset dan perjanjian dengan mitra kerja yang tiba-tiba sesat dan berpotensi menjadi perkara pidana.
Pertama menyangkut status aset, ada beberapa aset yang juga dikuasakan. Dalam kasus tersebut beberapa kali pihaknya telah menang dari Perindo melalui proses sidang perdata.
Kedua selain menyangkut aset ada langkah-langkah bisnis yang akan dilakukan harus ada penguatan dari jaksa pengacara negara.
"Seringkali ada beberapa perjanjian yang tidak sesat tetapi beberapa tahun kemudian menimbulkan masalah tidak saja di bidang perdata bahkan ini bisa bergeser ke ruang lingkup pidana," lanjutnya.
GM Pelindo Tanjung Priok, Solo Santoso dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada Kejati DKI dan jajarannya. Dia berharap dengan kerjasama pemulihan aset ini, dapat membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
"Kami berharap kerjasama ini lebih bisa meningkatkan optimalisasi lahan-lahan kami lagi, aset aset kami termasuk ini dalam rangka menunjang arus barang maupun arus kapal melalui Tanjung Priok. Dengan kerjasama ini kami berharap akan lebih cepat membantu pemulihan ekonomi," lanjutnya.
Solo menyampaikan di Pelabuhan Tanjung Priok sudah mulai terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi saat pandemi COVID-19 mulai melandai. Hal itu ditandai dengan meningkatnya kapal arus barang yang berdatangan.
"Kondisi COVID yang sudah melandai di pelabuhan Tanjung Priok sudah terlihat ada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kapal yang datang meningkat, arus barang meningkat," ucapnya. (TIA)