ECONOMICS

Kelapa Sawit Penopang Perekonomian, DPR Dorong Penerbitan UU Komoditas Strategis

Iqbal Dwi Purnama 11/08/2023 22:10 WIB

Komoditas kelapa sawit dinilai patut mendapatkan perhatian hukum melalui penerbitan Undang-Undang khusus komoditas strategis.

Kelapa Sawit Penopang Perekonomian, DPR Dorong Penerbitan UU Komoditas Strategis. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komoditas kelapa sawit dinilai patut mendapatkan perhatian hukum melalui penerbitan Undang-Undang khusus komoditas strategis. Sebab, kelapa sawit merupakan komoditas Indonesia unggulan dan penghasil devisa sebesar Rp600 triliun.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Menurutnya, kelapa sawit semakin berperan penting dalam memastikan pemenuhan kebutuhan pangan dan energi. 

Kunci utama kedaulatan sebuah negara adalah ketersediaan pangan dan energi bagi rakyat dan bangsanya. Tanpa ada kepastian ketersediaan pangan dan energi, maka negara tersebut sangat tergantung pada negara lain dan rentan akan kedaulatanya.

"Indonesia sangat perlu menerbitkan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan dan energi sekaligus tulang punggung perekonomian nasional," ujar Firman dalam acara seminar bertajuk 'Peluang dan Tantangan Sawit Sebagai Industri Strategis Penjaga Ketahanan Pangan dan Energi, Jum'at (11/8/2023).

Firman menerangkan, Indonesia patut meniru beberapa negara lain melindungi produk unggulan dan strategis mereka. Misalnya Turki memiliki UU perlindungan tembakau, Jepang untuk komoditas beras, Amerika Serikat melindungi komoditas kedelai, kapas, jagung dan gandum.

"Bahkan Malaysia justru telah lama memiliki lembaga khusus sebagai pengelola kelapa sawit secara komprehensif," sambungnya.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Brawijaya Abful Ghofar menambahkan, kelapa sawit merupakan tanaman penghasil minyak paling produktif dibanding minyak nabati lainnya.

"Dari total areal untuk perkebunan tanaman penghasil minyak nabati, kelapa sawit hanya menggunakan 10% saja. Namun, produksi kepala sawit mencapai 39% dari total produksi minyak nabati dunia," kata Abdul Ghofar.

Misalnya, hingga 2022, perkebunan kelapa sawit dunia seluas 24,259 juta Ha, sedangkan kedelai telah memanfaatkan lahan seluas 132,8 juta Ha. Sedangkan rasio produksi minyak yang dihasilkan kelapa sawit sebesar 3,2 ton/Ha dibanding kedelai yang hanya 0,5 ton/Ha.

Dari data perbandingan tersebut, tidaklah adil jika menuduh perkebunan kelapa sawit sebagai pelaku utama deforestasi. Justru kelapa sawit bisa menjadi jawaban untuk mengurangi emisi karbon. Pohon sawit disebut-sebut mampu menyerap karbon maksimal dibandingkan pohon jenis lain.

(YNA)

SHARE