Kemarin Tak Datang, Rachel Vennya Hari Ini Kembali Diperiksa Soal Pelat Mobil RFS
Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini kembali memanggil selebgram Rachel Vennya untuk dimintai keterangan terkait pelat nomor kendaraanya berkode RFS.
IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini kembali memanggil selebgram Rachel Vennya untuk dimintai keterangan terkait pelat nomor kendaraanya berkode RFS yang tidak sesuai dengan kendaraannya.
"Iya hari ini klarifikasi pada yang bersangkutan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (26/10/2021).
Seharusnya dia diklarifikasi kemarin, Senin (25/10/2021), namun setelah dikonfirmasi yang bersangkutan berencana baru dapat hadir hari ini. Dia bakal diklarifikasi di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Hasil klarifikasi akan disampaikan oleh Dirlantas," tambah Argo.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pelat dengan nomor kendaraan B-139-RFS merupakan pelat kendaraan milik Rachel Vennya.
Hanya saja berdasarkan data base, pelat nomor kendaraan tersebut harusnya tercantum dalam mobil Vellfire berwarna putih.
"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Sambodo, Jumat (22/10/2021).
Jika dalam undangan klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, Maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.
"Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," pungkas Sambodo. (RAMA)