Kemenag Bantah Persulit Proses Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri
Menag menyampaikan bahwa komitmen untuk mempermudah proses asesmen LHLN ini tidak lain untuk memperlancar pemberlakuan mandatori halal pada 2024.
IDXChannel - Kementerian Agama (Menag) membantah bahwa pihaknya mempersulit proses asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Justru Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengaku berkomitmen untuk mempermudah proses tersebut.
Hal ini disampaikannya saat bertemu perwakilan LHLN dalam lawatannya ke Shanghai, China beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mendapatkan informasi bahwa ada beberapa Lembaga Halal Luar Negeri mengalami kesulitan dalam melakukan proses asesmen dan sertifikasi halal,"kata Menag dikutip dalam laman resmi kemenag, Rabu (11/10/2023).
"Saya sebagai menteri yang kebetulan membawahi BPJPH ini, terkait dengan sertifikasi halal diminta memberikan kemudahan-kemudahan pada negara-negara yang ingin mengurus baik sertifikasi maupun asesmen lembaga halalnya. Kemudahan ini akan kami upayakan,”kata Menag.
Menag menyampaikan bahwa komitmen untuk mempermudah proses asesmen LHLN ini tidak lain untuk memperlancar pemberlakuan mandatori halal pada 2024.
“Nanti silakan diskusikan dengan Pak Kepala BPJPH dan jajarannya agar ditemukan solusinya. Karena Oktober tahun depan, mandatori halal sudah berlaku. Jadi, semua produk dari luar yg masuk ke iIdonesia harus sudah tersertifikasi halal. Kalau tidak, tidak bisa masuk ke Indonesia,”ucap Menag.
"Karenanya, perlu dibicarakan standar halal dari negara-negara yang ada,"tuturnya.
Adapun dalam lawatan tersebut, BPJPH direncanakan akan melakukan asesmen terhadap lima LHLN asal Cina, yaitu: Shandong Halal Certification Services (SHC), Halal Certification Services, Shaanxi Shang Pin Yuan Halal Food & Restaurant Management Co., Ltd (SSPY), Al-Baqara Certification.
(SAN)