IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kemenag dan Komnas Perempuan No. 10 Tahun 2023 tentang Sinergitas dan Fungsi.
Nota Kesepahaman itu diteken langsung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pada Senin (2/10/2023) lalu. Tujuan kerja sama ini untuk penanganan dan pencegahan kekerasan.
Nota Kesepahaman ini memiliki lima ruang lingkup. Pertama, pengembangan kebijakan kawasan bebas kekerasan pada satuan pendidikan dan lingkungan kementerian. Kedua, pengintegrasian pendidikan damai dalam kurikulum pendidikan. Ketiga, penguatan kapasitas SDM dalam bidang isu HAM, kebhinekaan, toleransi, dan hak konstitusional warga negara.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari upaya menjaga nilai kemanusiaan. Sehingga Kemenag, katanya akan terus berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan lembaga pendidikan binaan Kemenag yang bebas kekerasan dan selalu mengusung nilai toleransi.
"Komitmen ini ditunjukkan salah satunya dalam program prioritas Kemenag, yaitu Moderasi Beragama. Dua dari empat indikator Moderasi Beragama berkaitan langsung dengan kegiatan ini, yaitu toleransi dan anti kekerasan,"kata Saiful dikutip dari laman resmi kemenag, Selasa (3/10/2023).
Adapun jalinan kerja sama antara Kemenag dan Komnas Perempuan bukan baru kali ini saja. Sebelumnya, pada 2018, terjalin sinergi yang baik dalam upaya mengintegrasikan kebijakan kurikulum HAM yang berperspektif Gender dalam bidang pendidikan di lingkungan Kemenag.