IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah.
Panduan ini dirumuskan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Agama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Bali.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua perayaan keagamaan ini, jika waktunya memang bersamaan, tetap dapat berlangsung dengan baik, penuh toleransi dan saling menghormati, serta menjaga harmoni kehidupan beragama di Bali.
"Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” kata Thobib di Jakarta, Minggu (8/3/2026).