IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di dalam Kawasan Ekonomi Khusus merupakan hal yang lumrah di banyak negara.
Airlangga mencontohkan Dubai International Financial Centre (DIFC), yang dibangun di atas kawasan ekonomi khusus. Konsep seperti inilah yang rencananya akan ditiru Pemerintah Indonesia apabila PFII nantinya ditetapkan wilayah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.
"Di Dubai itu, Financial Center berada dalam zona ekonomi khusus, dan ini juga yang akan kita dorong di Indonesia," ujarnya saat ditemui di Graha Pertamina, Rabu (22/7/2026).
Menurut Airlangga, lokasi yang bersinggungan tidak menjadi persoalan karena fokus bisnis yang berbeda.
"Kita sudah lihat yang di Bali, sudah diidentifikasi. Jadi antara KEK dan PFII itu berbeda, tetapi bisa bersinggungan. Karena kalau KEK kan ada produknya, kalau PFII kan jasa keuangan," kata dia.