ECONOMICS

Kemendag Cegah Pengusaha Ritel Mogok Jualan Minyak Goreng, Begini Strateginya

Advenia Elisabeth/MPI 14/04/2023 15:33 WIB

Kemendag berupaya mencegah pengusaha ritel mogok berjualan minyak goreng di ritel modern. Sebab, masyarakat masih membutuhkan pasokan bahan pokok tersebut.

Kemendag Cegah Pengusaha Ritel Mogok Jualan Minyak Goreng, Begini Strateginya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 di ritel modern. Sebab, pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.

Pemerintah pun berupaya agar mogok berjualan minyak goreng tidak terjadi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menyebut akan menghubungi Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey agar itikadnya itu bisa digagalkan.

Sebab, jika itu terlaksana akan menimbulkan masalah baru. Apalagi sebentar lagi Lebaran, pasti masyarakat membutukan pasokan minyak goreng premium. 

"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan Pak Roy, siang ini akan saya telpon. Ya nanti kita koordinasikanlah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu, kan ini akan menimbulkan masalah baru," kata Isy saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3/2023).

"Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian  itu yang harus kita pegang," tambahnya. 

Dia juga akan segera mendatangi Kejakaaan Agung untuk meminta jawaban atas surat permintaan pendapat yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Pasalnya, untuk mengeluarkan izin pelunasan utang rafaksi itu perlu masukan dari Kejaksaan Agung.  

" Kan suratnya sudah lama itu. Surat dari Dirjennya sudah, kemudian tinggal di level teknis, kan sudah rapat beberapa kali. Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Dan ini juga salah satu ada protes dari peritel asosiasi ini, saya kira ini akan menjadi tambahan supaya itu segera dikeluarkan," ujarnya.

(FRI) 

SHARE