sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aprindo Ancam Mogok Jual Minyak Goreng, Ada Apa?

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/04/2023 07:57 WIB
Aprindo berencana menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48 ribu ritel Aprindo.
Aprindo Ancam Mogok Jual Minyak Goreng, Ada Apa? Foto: MNC Media.
Aprindo Ancam Mogok Jual Minyak Goreng, Ada Apa? Foto: MNC Media.

IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48 ribu ritel Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar belum dibayar. Angka tersebut merupakan selisih yang dijanjikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dibayarkan pada pelaku usaha ritel atas kebijakan minyak goreng satu harga pada 19-31 Januari 2022.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakanseluruh peritel sudah taat pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 3 yang mana pihaknya harus menjual minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000 per liter. 

Pengusaha ritel pun menyetujui dan mendukung aturan pemerintah tersebut dengan jaminan pemerintah akan membayarkan selisih harganya dalam kurun waktu 17 hari setelah tanggal 31 Januari 2022. Namun, hingga saat ini selisih harga yang dijanjikan belum kunjung dilunasi. 

"Sampai hari ini belum dibayar. Jika utang pemerintah ini tidak segera dibayar, Aprindo sudah beritikat untuk mengehentikan pengadaan minyak goreng premium kepada semua peritel (Aprindo)," ujar Roy saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Adapun untuk menagih utang ini, dia mengungkapkan, telah menemui Kemendag namun belum mendapat jawaban hingga pada akhirnya Aprindo mengadu ke Komisi VI DPR RI. Harapannya, dapat mendorong Kemendag memberikan verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp 344 miliar itu bisa segera cair. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement