Namun sayangnya, semua cara itu tidak membuahkan hasil, sehingga jalan terakhirnya Aprindo bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan harapan ada tindaklanjut setalah itu.
"Prosesnya pun kita tidak pernah diberitahu. Kita sudah menghadap ke Kemendag, sudah lapor ke komisi VI, tapi sampai hari ini belum ada jawaban. Hingga akhirnya kami bersurat ke presiden," kata Roy.
Roy kembali menekankan, inisiasi ini masih dalam proses diskusi dengan anggota Aprindo sambil menunggu hasil tindaklanjut dari pemerintah. Namun, jika dalam waktu dekat pemerintah tidak segara membayar utangnya, Aprindo secara tegas akan menghentikan pengadaan minyak goreng premium secara otomatis di 48 ribu ritel Aprindo.
"Saat ini masih dalam proses diskusi dengan anggota. Tapi yang pasti secepatnya rencana ini akan kami laksanakan. Kalau dalam waktu dekat ini tidak kunjung dibayar juga, kami akan otomatis berhenti (melakukan pengadaan). Karena produsen migor itu kan punya tenaga kerja yang harus dibayar," tegasnya. (NIA)