Kemendag Gandeng KPPU Tingkatkan Iklim Usaha agar Pertumbuhan Capai 8 Persen
Kementerian Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakam pertemuan.
IDXChannel - Kementerian Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakam pertemuan guna membahas rangsangan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan target 8 persen.
"Pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra negara lainnya. Kondisi ini dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).
Sementara itu, Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa mengatakan sinergitas penguatan pengawasan persaingan usaha ini juga menyasar pada Importasi illegal yang tengah marak di Indonesia.
Dia mengatakan diperlukan koordinasi antar lembaga dalam memberantas barang hasil importasi ilegal tersebut. Meski diakuinya, persoalan tersebut masuk dalam ranah pencegahan oleh KPPU.
"Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti," kata pria yang akrab disapa Ifan.
Pertemuan antar Kemendag dan KPPU tersebut dilakukan pada 8 Agustus di Kantor Kementerian Perdagangan. Kedua pimpinan Lembaga turut bertukar pikiran mengenai bentuk persaingan usaha di masa mendatang.
Pada kesempatan ini, Mendag didampingi Staf Ahli Mendag Bidang Manajemen dan Tata Kelola, Rusmin Amin dan Kepala Biro Hukum, Sri Hariyati.
Sementara dari KPPU, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M Noor Rofieq. (Wahyu Dwi Anggoro)