sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Barang Impor Ilegal yang Disita Dibawa ke Mana? Ini Kata Kemendag

Economics editor Muhammad Farhan
07/08/2024 21:54 WIB
Kemendag membeberkan kondisi barang impor ilegal yang disita.
Kemendag membeberkan kondisi barang impor ilegal yang disita. (Kemendag)
Kemendag membeberkan kondisi barang impor ilegal yang disita. (Kemendag)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membeberkan kondisi barang impor ilegal yang disita. Barang itu disebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang.

"Barang impor ilegal berupa produk tekstil, garmen, karpet dan elektronik itu nantinya dibakar guna menjadi bahan bakar industri," kata Moga, Rabu (7/8/2024).

Moga menjelaskan keperluan industri atas bahan bakar tersebut, dinilai dapat terakomodir melalui pemberian barang impor ilegal tersebut untuk dimusnahkan. 

"Kan industri perlu bahan bakar, salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini," katanya. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement