Kemendag Klaim Harga Bahan Pokok Turun, Cek Harganya!
Kemendag mengeklaim harga sejumlah barang pokok (bapok) per 1 Agustus turun dibandingkan akhir Juli 2022 mulai dari gula, minyak goreng, telur, daging, cabe.
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeklaim harga sejumlah barang pokok (bapok) per 1 Agustus turun dibandingkan akhir Juli 2022. Mulai dari gula, minyak goreng, telur, daging, cabe, hingga bawang.
Berdasarkan catatan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan secara nasional, harga gula pasir turun 0,69 persen menjadi Rp 14.400/kg.
Kemudian minyak goreng curah turun 0,69 persen menjadi Rp 14.300/kg. Minyak goreng kemasan sederhana turun 1,05 persen menjadi Rp 18.900/kg. Sedangkan minyak goreng kemasan premium turun 0,85 persen menjadi Rp 23.200/kg. Selanjutnya, daging ayam ras turun 0,28 persen menjadi Rp 35.900/kg, telur ayam ras turun 0,34 persen menjadi Rp 29.300/kg.
Bapok berikutnya yang mengalami penurunan harga adalah kelompok cabe-cabean dan bawang-bawangan. Untuk jenis cabe merah besar merosot 1,27 persen menjadi Rp 69.700/kg, lalu cabe merah keriting merosot 1,72 persen menjadi Rp 68.600/kg.
Sementara bawang merah merosot 7,06 persen menjadi Rp 48.700/kg, sedangkan jenis bawang putih honan merosot 1,09 persen menjadi Rp 27.300/kg.
Di sisi lain, ada pula bapok yang harganya stabil. Seperti kedelai impor Rp 14.200/kg, tepung terigu Rp 12.100/kg, daging sapi paha belakang Rp 135.900/kg, beras medium Rp 10.400/kg, dan beras premium Rp 12.500/kg.
(DES)