Kemendag Tindak 10.000 Toko Online yang Jual Minyak Goreng di Atas HET
Lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng.
IDXChannel- Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempersiapkan regulasi untuk toko online yang menjual minyak goreng yang melanggar aturan.
Pasalnya sudah lebih dari 10.000 toko online di marketplace yang melanggar ketentuan penetapan harga minyak goreng tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Kita sudah beri teguran kepada marketplacenya untuk men-take down mereka yang melanggar aturan. Dan sudah 10.000-an di take down oleh berbagai marketplace, mulai dari Tokopedia, Shopee, dan lainnya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam diskusi virtual dikutip Rabu (9/3/2022).
Dia menerangkan, dalam sisiran yang dilakukan pihak Kementerian Perdagangan, ditemukan terdapat sejumlah toko online di marketplace yang menjual minyak goreng di atas HET, selain itu ada pula yang menjual di bawah HET.
"Saya nggak tahu mereka dapat dari mana minyak goreng murah itu dan bisa diperjuabelikan dengan harga eceran di atas HET," ucap Oke Nurwan.
Oleh sebab itu, dia bilang, saat ini Kementerian Perdagangan tengah mempertimbangan kebijakan yang tepat dalam mengatur penjualan minyak goreng di marketplace.
"Tapi memang ada kesulitan di marketplace. Kita sedang pertimbangkan apakah mau dilarang perdagangan minyak goreng. Tapi ada juga di perdagangan minyak goreng di marketplace yang harganya justru lebih di bawah HET. Tapi ada juga yang menjual harga tinggi. Kita akan tetap tegakkan," pungkas Oke Nurwan. (TIA)