Kemenhub Rencana Larang Truk Batu Bara Beroperasi Jelang dan Setelah Lebaran
Hal tersebut bertujuan agar tidak menggangu lalulintas yang meningkat pada periode mudik.
IDXChannel - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, mengatakan saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan kepolisian untuk melarang perusahaan batu bara beroperasi selama periode mudik lebaran 2023.
Hendro mengusulkan agar truk batu bara dilarang operasionalnya paling tidak pada H-7 dan H+7 lebaran 2023. Hal tersebut bertujuan agar tidak menggangu lalulintas yang meningkat pada periode mudik.
"Yang truk batu bara, kita minta H-7 dan H-7 jangan ada pergerakan truk batu bara, saya sudah rapat dengan Polda, nanti SKB (surat keputusan bersama) juga akan dikeluarkan," ujar Hendro usai raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Hendro menilai, aktivitas masyarakat saat musim lebaran 2023 cenderung mengalami peningkatan, baik itu di jalan nasional, maupun jalan tol. Sehingga kehadiran truk-truk besar bakal memakan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Perusahaan tambang juga harus menyadari itu, ini ada masalah sosialnya, kalau masyarakat ngamuk bagaimana," kata Hendro.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memproyeksikan pergerakan orang pada musim mudik lebaran 2023 mencapai 123 juta orang. Angka tersebut naik kurang lebih 40 juta orang dari hasil akumulasi pada tahun sebelumnya, 2022.
Pada kesempatan yang berbeda, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menambahkan dari total proyeksi pergerakan orang selama periode mudik tersebut, sebanyak 25% akan melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.
Adapun tujuan terbesarnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga menurut Adita, mobilitas memang masih cukup tinggi di pulau Jawa, yang disusul tertinggi kedua ada di pulau Sumatera.
"Ke Sumatera memang sudah relatif meningkat, mengingat infrastruktur transportasi baik itu jalan, maupun udara sudah jauh lebih baik," pungkas Adita. (NIA)