Kemenhub Rogoh Rp600 Miliar untuk Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma
APBN sebesar Rp600 miliar untuk merevitalisasi bandar udara (bandara) Halim Perdanakusuma.
IDXChannel - Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp600 miliar untuk merevitalisasi bandar udara (bandara) Halim Perdanakusuma.
Alokasi tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 19 Januari 2022 lalu.
"Pendanaan untuk pelaksanaan revitalisasi fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 3 beleid tersebut, dikutip Senin (31/1/2022).
Pemerintah menunjuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kontraktor atau pelaksanaan proyek tersebut. Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menugaskan tiga BUMN sebagai kontraktor revitalisasi bandara Halim.
Ketiga perusahaan pelat merah itu terdiri atas PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Indah Karya.
Adapun tujuan revitalisasi Bandara Halim adalah meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta untuk meningkatkan pelayanan penerbangan kenegaraan naratetama dan naratama dan mendukung kegiatan penerbangan TNI Angkatan Udara di Pangkalan Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan Perpres tersebut, revitalisasi fasilitas pangkalan Bandara Halim Perdanakusuma meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway) peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara naratetama dan naratama.
Lalu, renovasi gedung naratetama dan naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam pangkalan udara, penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.
"Revitalisasi fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan metode pelaksanaan design and build," tulis Ayat poin 2 Ayat 2.
Kepala Negara juga meminta Wijaya Karya PT Pembangunan Perumahan, dan Indah Karya dalam melaksanakan revitalisasi memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
(SANDY)