Kemenhub Sebut Pintu Masuk Penerbangan Internasional hanya Lewat Bandara Soetta dan Sam Ratulangi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membatasi pintu masuk internasional baik melalui transportasi darat, laut, dan udara.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membatasi pintu masuk internasional baik melalui transportasi darat, laut, dan udara.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah varian baru Covid-19 masuk ke Indonesia. Adapun hingga saat ini, hanya ada dua pintu masuk untuk penerbangan internasional, yakni di Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menuturkan, ada beberapa faktor yang menjadikan Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado menjadi pintu masuk untuk penerbangan internasional. Salah satunya, pemusatan pintu masuk.
“Pertama, kita harus paham dulu tujuannya bahwa ketika ada varian baru yang masuk ke Indonesia, dan Alhamdulillah saat ini di Indonesia belum teridentifikasi ada varian baru itu. Artinya, sekarang adalah pr kita untuk mengawasi pintu masuk agar tidak ada transmisi dari luar negeri. Jadi disitulah akhirnya harus dilakukan pengawasan,” tuturnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (22/9/2021).
Dia menjelaskan, pengawasan akan lebih efektif jika ada pemusatan pada pintu masuk dan tidak tersebar. Kemudian, pihaknya juga memperhatikan terkait ketersediaan tes PCR dan infrastruktur karantina.
“Setiap orang yang datang dari luar negeri harus langsung dites. Kemudian setelah itu perlu dikarantina, sehingga infrastruktur karantinanya sudah harus tersedia dengan baik. Nah kita melihat bahwa untuk Jakarta di Soetta itu semuanya sudah tersedia dengan baik, kamudian di Manado itu untuk masuk ke daerah-daerah lain di luar Jawa,” jelas Adita.
(SANDY)