Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Gotong Royong Gratis untuk Seluruh Karyawan
Pemberian vaksin menjadi tanggung jawab badan hukum dan badan usaha tersebut.
IDXChannel - Vaksinasi gotong royong menimbulkan banyak ketidakpahaman di masyarakat. Salah satunya soal biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa mendapatkan vaksin tersebut.
Padahal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa vaksinasi gotong royong harus didapatkan secara cuma-cuma alias gratis bagi karyawan karena tanggung jawab vaksinasi ada di tangan perusahaan.
"Vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh badan hukum atau badan usaha yang di mana perusahaan tersebut memberikan vaksinasi kepada karyawan dan karyawati serta buruh dan keluarganya. Pemberian vaksin menjadi tanggung jawab badan hukum dan badan usaha tersebut," ujar Juru Bicara Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi, Selasa (16/3/2021).
Dengan kata lain, tidak boleh biaya dibebankan kepada karyawan. "Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak boleh mengeluarkan uang, karena badan usaha atau badan hukum yang akan menanggungnya," ucap Nadia.
Dia melanjutkan, vaksinasi gotong royong tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gartis yang sedang dijalankan pemerintah. Ada dua alasannya:
1. Jenis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong akan berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang dipakai pemerintah.
"Untuk program vaksinasi pemerintah, vaksin yang dipakai berasal dari Sinovac, AstraZeneca, Novavak, dan Pfizer," kata Nadia. Artinya, vaksinasi gotong royong dipastikan tidak akan menggunakan 4 merek vaksin tersebut.
2. Pelayanan vaksinasi gotong royong hanya dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan.
"Artinya, Kemenkes memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi gotong royong," pungkas Nadia.
(Sandy)