ECONOMICS

Kemenkeu akan Beri Penjelasan Terkait Penanganan Pegawai Pajak yang Anaknya Pamer Harta

Nia Deviyana 24/02/2023 07:41 WIB

Konferensi pers akan menyoroti penanganan RAT terkait kepemilikan harta kekayaan yang belum dilaporkan.

Kemenkeu akan Beri Penjelasan Terkait Penanganan Pegawai Pajak yang Anaknya Pamer Harta. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait penanganan internal Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penganiayaan yang dilakukan anak RAT, Mario Dandy Satriyo (MDS), yang terlibat kasus penganiayaan.

Konferensi pers akan menyoroti penanganan RAT terkait kepemilikan harta kekayaan yang belum dilaporkan. Salah satunya, Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan MDS. 

Adapun konferensi pers tersebut akan digelar Jum'at, 24 Februari 2023 Pukul 08.45 WIB di Aula CBB Kantor Pusat Ditjen Pajak.Akan hadir Wakil Menteri Keuangan, Sekretaris Jenderal DJP, Dirjen Pajak, dan Inspektur Jenderal DJP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga diagendakan hadir melalui zoom karena sedang mengikuti serangkaian agenda G20 di India. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengatakan Kasus penganiayaan dan sikap pamer harta yang melibatkan anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ikut membawa citra buruk pada lembaga tersebut. 

Dia mengatakan segala tindak kekerasan dan gaya hidup mewah serta sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi. Hal itu juga memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai.

Padahal, dia menilai banyak pegawai pajak yang berintegritas. “Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Suryo dalam akun Tiktok @ditjenpajakri, Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan sebagai Dirjen Pajak ingin menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus ini. Pihaknya pun siap bekerja sama dengan aparat hukum apabila dibutuhkan terkait kasus tindak kekerasan dari anak salah satu pegawai pajak.

“Untuk itu, saya menyampaikan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Apabila dibutuhkan kami juga siap bekerja sama,” pungkasnya. (NIA)

SHARE