sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Mahfud MD: Tak Ada Damai, Harus Diproses Hukum

Economics editor Riana Rizkia
24/02/2023 00:39 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara soal kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. 
Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Mahfud MD: Tak Ada Damai, Harus Diproses Hukum. (Foto: MNC Media).
Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Mahfud MD: Tak Ada Damai, Harus Diproses Hukum. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo

Mahfud menegaskan, tidak ada kata damai dalam hukum pidana. Pelaku penganiayaan, katanya, harus diproses secara hukum. 

"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya @mohmahfudmd, Kamis (23/2/2023). 

Bahkan, sambungnya, secara hukum administratif, ayah Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II harus diperiksa karena mempunyai anak dalam tanggungan hedonisme. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement