IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Mahfud menegaskan, tidak ada kata damai dalam hukum pidana. Pelaku penganiayaan, katanya, harus diproses secara hukum.
"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya @mohmahfudmd, Kamis (23/2/2023).
Bahkan, sambungnya, secara hukum administratif, ayah Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II harus diperiksa karena mempunyai anak dalam tanggungan hedonisme.